
Pentingnya mutu pendidikan menuntut satuan pendidikan harus memperhatikan segala sektor mulai dari mutu sistem pembelajaran (kelulusan) hingga sampai ke penyelenggaraan (pembiayaan) sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Berdasarkan hasil penilaian pada rapor pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah (Kemendikbudristek) setiap satuan pendidikan mengevaluasi serta mengkaji ulang bagian yang perlu perhatian khusus dan butuh peningkatan.
Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) yang ada di satuan pendidikan yang menjadi partner kerja Kepala Sekolah dalam menggodok hal ini. Segala program-program sekolah yang masih butuh peningkatan dikaji, dimonitoring, di evaluasi dan direkomendasikan oleh TPMPS untuk diselesaikan bersama seluruh warna sekolah.
Yayasan Seri Amal (YSA) sebagai lembaga yang menaungi beberapa satuan pendidikan mulai dari tingkat TK-SMA melihat hal ini adalah sangat penting. YSA mengajak TPMPS dengan Kepala Sekolah duduk bersama dengan TIM LPM Yayasan untuk sharing (studi bersama) mengenai hal-hal yang harus diperbaiki dan mencari solusi bersama terkait peningkatan hasil dari rapor sekolah.




Pada kesempatan ini empat unit sekolah tingkat SMP di bawah naungan YSA bersama LPM – Yayasan Seri Amal melakukan studi bersama untuk menyatukan pandangan dalam menyusun program Tim – TPMPS di setiap unit. Hal ini agar dalam menyusun program baik itu TPMPS dan Kepala Sekolah (program sekolah) dapat bekerja sama sesuai tugas pokok dan tanggung jawab setiap bagian.
Selama ini TPMPS masih banyak menyusun program hampir sama dengan program sekolah yang disusun oleh Kepala Sekolah yang mengakibatkan tumpang tindi program.
Adapun tugas pokok TPMPS tertuang dalam Permendikbud nomor 28 tahun 2016, yaitu:
A. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI-Dikdasmen.
B. Menyusun dokumen SPMI-Dikdasmen yang terdiri atas:
1. Dokumen kebijakan
2. Dokumen standar
3. Dokumen formulir.
C. Membuat perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam rencana kerja sekolah.
D. Melaksanakan pemenuhan mutu, baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun proses pembelajaran.
E. Membentuk tim penjaminan mutu pada satuan pendidikan.
F. Mengelola data mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Adapun Tim penjaminan mutu pendidikan paling sedikit terdiri atas:
– Perwakilan pimpinan satuan pendidikan
– Perwakilan guru
– Perwakilan tenaga kependidikan
– Perwakilan komite sekolah
Pada tingkat SMP program TPMPS masih banyak hal-hal yang menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti agar lebih baik, beberapa diantaranya:
– Penyusunan SOP
– Analisis rapor pendidikan
– Penyempurnaan program yang sudah ada (membedakan program sekolah dengan program TPMPS)
– Membuat dan menentukan program prioritas yang harus diselesaikan (tuntas sampai pada instrumen)
Pada studi kali ini salah satu unit SMP menunjukkan program yang baik dan perlu ditingkatkan dan dijadikan rutinitas yaitu: “program refleksi guru dan peserta didik” (SMP St. Ignasius Medan). Hal ini dianggap sangat baik untuk mendukung evaluasi secara update serta memudahkan pengumpulan data untuk melakukan penyusunan program selanjutnya, dan mengetahui hasil evaluasi kerja program yang sedang dijalankan.
Diharapkan dengan adanya studi bersama ini memicu semangat para Tim-TPMPS dan Kepala sekolah membangun kerjasama yang menjadi motor penggerak bagi seluruh guru dan seluruh warga sekolah dalam mewujudkan mutu pendidikan yang baik.
#Salam_Imago_Dei
redaksi YSA
@september2023-fs.